Dipecat Tidak Hormat Pelindasan Ojol hingga Tewas, Kompol Cosmas: demi Tuhan, tidak ada niat untuk membuat orang celaka
- tvOenNews
Sidang KKEP menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kompol Cosmas setelah insiden Affan Kurniawan. Cosmas menegaskan peristiwa itu tidak disengaja, meminta maaf kepada keluarga korban, dan menyebut tindakannya semata karena tugas.
VIVA, Banyumas – Danyon Resimen 4 Korps Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi diberhentikan dengan tidak hormat setelah putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (3/9/2025).
Keputusan tersebut diambil menyusul insiden tragis meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi demonstrasi ricuh di sekitar Gedung DPR, Kamis (28/8/2025).
Dalam sidang yang penuh emosi itu, Kompol Cosmas tak kuasa menahan tangis. Ia menyampaikan pembelaan serta permintaan maaf kepada keluarga korban, institusi Polri, dan masyarakat.
“Sesungguhnya saya hanya melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai perintah institusi dan perintah komandan secara totalitas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum, juga keselamatan seluruh anggota yang saya wakili, walaupun juga dengan risiko yang begitu besar,” ujar Cosmas dengan suara bergetar.
Cosmas menegaskan bahwa insiden yang merenggut nyawa Affan sama sekali tidak disengaja. Ia menolak anggapan bahwa tindakannya dilakukan dengan niat mencelakai.
“Dengan terjadinya kejadian atau peristiwa (tewasnya Affan), bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tetapi sebaliknya.”
Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.
“Namun peristiwa itu sudah terjadi, pada kesempatan ini saya juga mau menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar,” tambahnya.
Dalam sidang, Kompol Cosmas mengaku baru mengetahui adanya korban setelah video insiden tersebut viral di media sosial.
Ia dan pasukannya tidak menyadari secara langsung bahwa ada seseorang yang tertabrak dan terlindas saat situasi kericuhan berlangsung.
“Ketika video viral, dan kami tidak mengetahui sama sekali pada peristiwa dan waktu kejadian tersebut. Setelah kejadian video viral, kami ketahui beberapa jam berikutnya melalui medsos,” ungkapnya.
Meski menerima keputusan KKEP dengan berat hati, Cosmas menegaskan bahwa seluruh tindakannya selama bertugas didorong semangat pengabdian kepada negara.
“Tujuan kami hanya melaksanakan tugas, totalitas, pengabdian kepada negara dan bangsa, menjaga ketertiban dan keselamatan, demi keamanan dan ketertiban umum,” katanya.
Namun, terkait langkah ke depan setelah diberhentikan tidak dengan hormat, Cosmas menyebut akan membicarakannya lebih dulu bersama keluarga.
“Dengan keputusan (pemecatan) ini, saya akan berpikir-pikir dulu. Saya akan berkoordinasi dan berbicara dengan keluarga besar, salam hormat saya,” pungkasnya.