Mengenal Kompol Cosmas, Perwira Brimob yang Kariernya Runtuh Buntut Kasus Rantis Lindas Pengemudi Ojol
- Ist
Polda Metro Jaya kemudian menetapkan ada tujuh anggota Brimob yang diamankan dan diproses etik terkait kasus ini, termasuk Kompol Cosmas. Ketujuh personel tersebut adalah:
- Kompol Cosmas Kaju Gae
- Aipda M. Rohyani
- Bripka Rohmat
- Briptu Danang
- Bripda Mardin
- Baraka Jana Edi
- Baraka Yohanes David
Mereka semua ditempatkan di penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk pemeriksaan lanjutan.
“Tujuh orang terduga pelanggar telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” ujar Irjen Pol Abdul Karim, Kepala DivPropam Polri.
Sebelum kasus ini mencuat, Kompol Cosmas Kaju Gae dikenal sebagai perwira dengan rekam jejak panjang di Korps Brimob Polri.
Ia terakhir menjabat sebagai Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Brimob Polda Metro Jaya.
Dalam kariernya, ia pernah mengemban sejumlah posisi strategis, di antaranya: