Penangkapan 12 Tersangka Aksi Demo Ricuh di DPRD Cilacap, 8 Diantaranya Masih Anak Bawah Umur
- Tangkapan layar/Instagram @cilacap_info.id
Viva, Banyumas – Aksi demo di depan Gedung DPRD Cilacap pada Sabtu (30/8/2025) berujung ricuh.
Polisi berhasil mengamankan 81 orang perusuh.
Usai pemeriksaan menetapkan 12 orang sebagai tersangka dan 8 diantaranya masih di bawah umur.
Menurut Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, menegaskan aksi massa tidak lagi murni penyampaian aspirasi.
"Dalam aksi unjuk rasa tersebut terdapat massa yang melakukan perbuatan anarkis berupa melempar berbagai macam batu, bambu, dan molotov ke arah petugas maupun Gedung DPRD. Akibatnya, gedung mengalami kerusakan parah dan beberapa kendaraan dinas polisi dibakar," kata Kombes Pol Budi dalam konferensi pers, pada Selasa (2/9/2025).
Polisi menyebut empat tersangka berusia dewasa, yaitu T (26), BA (19), AA (19), dan GB (19).
Mereka berperan melempar molotov, merusak kendaraan dinas, melempar batu, hingga merekam kericuhan.