Penangkapan 12 Tersangka Aksi Demo Ricuh di DPRD Cilacap, 8 Diantaranya Masih Anak Bawah Umur

Penangkapan 12 Tersangka Aksi Demo Ricuh di DPRD Cilacap
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @cilacap_info.id

Viva, BanyumasAksi demo di depan Gedung DPRD Cilacap pada Sabtu (30/8/2025) berujung ricuh. 

12 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penjarahan dan Pembakaran Gedung DPRD Cilacap

Polisi berhasil mengamankan 81 orang perusuh.

Usai pemeriksaan menetapkan 12 orang sebagai tersangka dan 8 diantaranya masih di bawah umur.

Bupati Temanggung Agus Setyawan Minta Maaf, Puluhan Pelajar Ikut Diamankan dalam Aksi Demo

Menurut Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, menegaskan aksi massa tidak lagi murni penyampaian aspirasi.

"Dalam aksi unjuk rasa tersebut terdapat massa yang melakukan perbuatan anarkis berupa melempar berbagai macam batu, bambu, dan molotov ke arah petugas maupun Gedung DPRD. Akibatnya, gedung mengalami kerusakan parah dan beberapa kendaraan dinas polisi dibakar," kata Kombes Pol Budi dalam konferensi pers, pada Selasa (2/9/2025).

Respons Cepat Bupati Sadewo: Beri Bantuan untuk Masyarakat Banyumas Terdampak Demo

Polisi menyebut empat tersangka berusia dewasa, yaitu T (26), BA (19), AA (19), dan GB (19). 

Mereka berperan melempar molotov, merusak kendaraan dinas, melempar batu, hingga merekam kericuhan. 

Halaman Selanjutnya
img_title