Terungkap! Profesor RAP Dalang Tutorial Molotov di Balik Demo Anarkis 25 Agustus 2025

Polisi beberkan peran Profesor RAP di aksi demo
Sumber :
  • instagram @divisihumaspolri

Profesor RAP ditetapkan sebagai tersangka utama demo anarkis. Ia menyebar tutorial molotov via medsos dan mengatur distribusi di lapangan. Polisi kini mendalami kasus ini

Kompol Cosmas Resmi Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol di Tengah Aksi Ricuh DPR 2025

Viva,Banyumas - Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap dalang intelektual di balik aksi anarkis yang terjadi sejak 25 Agustus 2025. Salah satu tokoh yang paling disorot adalah Profesor RAP, satu dari enam tersangka yang kini resmi ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa RAP berperan aktif dalam menyebarkan konten berbahaya melalui media sosial.

Isu Ahmad Sahroni Diduga Keturunan Batak, Marga Silalahi Baru Terungkap dari Ijazah Kenapa Tidak Dipakai

“Perannya adalah memberikan tutorial pembuatan bom molotov serta bertindak sebagai koordinator kurir di lapangan,” ungkap Ade Ary dalam keterangan resmi, Selasa (2/9/2025) di Jakarta.

Penelusuran aparat bermula dari temuan sejumlah WhatsApp Group (WAG) yang berisi instruksi detail tentang cara membuat molotov, mulai dari komposisi bahan hingga peralatan yang diperlukan.

Demo Perempuan 3 September 2025 di DPR RI: Dress Code Pink Hitam dan Sapu Lidi Jadi Simbol

Dari investigasi mendalam, polisi menemukan bahwa RAP bukan hanya penyebar informasi, tetapi juga koordinator titik distribusi bom molotov yang kemudian digunakan massa saat unjuk rasa. Kepala Unit 2 Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya, menegaskan bahwa RAP bahkan dijuluki sebagai “Profesor R” karena perannya yang sistematis dalam merancang pola peredaran molotov di lapangan.

“Kami menemukan bukti keterlibatan RAP sebagai koordinator lokasi pengambilan molotov yang sudah dipersiapkan,” ujarnya. Selain RAP, polisi juga menetapkan lima tersangka lain dalam kasus penghasutan aksi anarkis ini.

Halaman Selanjutnya
img_title