KPK Selidiki Dugaan Korupsi Katering Haji Rp300 Miliar, Terungkap Modus Liciknya!
- pexel @Haydan As-soendawy
Pengurangan spesifikasi makanan setara Rp17.000 per porsi ini ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp255 miliar. Praktik manipulasi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan jemaah yang menjalani ibadah dengan kondisi fisik yang menuntut stamina prima.
ICW menilai kasus ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah pengelolaan dana haji yang seharusnya digunakan untuk kepentingan terbaik jemaah. Korupsi dalam sektor ibadah haji dianggap sebagai tindakan yang sangat mencederai kepercayaan publik.
KPK memastikan akan mendalami semua laporan dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran hukum. Transparansi dalam pengadaan katering jemaah haji menjadi kunci agar kasus serupa tidak terulang.
Kasus dugaan korupsi katering haji ini menambah daftar panjang praktik penyalahgunaan anggaran di sektor publik. Publik berharap KPK bergerak cepat agar kerugian negara dapat dipulihkan, dan jemaah haji ke depan bisa mendapatkan pelayanan yang layak sesuai haknya.