Prabowo Umumkan DPR Cabut Tunjangan Jumbo dan Stop Kunjungan Luar Negeri

Prabowo umumkan keputusan DPR di Istana
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Prabowo tegaskan DPR cabut tunjangan jumbo Rp50 juta dan hentikan kunker luar negeri. Keputusan ini diambil usai desakan rakyat dan gejolak unjuk rasa

Usai Rumah Dijarah, PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR

Viva, Banyumas - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan langkah tegas terkait kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang selama ini menuai sorotan publik. Dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Jakarta pada Minggu (31/8/2025), Prabowo menyampaikan bahwa DPR RI sepakat mencabut sejumlah kebijakan, termasuk tunjangan jumbo bagi anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Keputusan ini diambil setelah Prabowo menggelar pertemuan dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, serta para ketua umum partai politik. Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk respon terhadap aspirasi murni masyarakat yang selama beberapa pekan terakhir menyuarakan protes di berbagai daerah.

9 Anggota Komisi 3 DPRD Banjarnegara Lakukan Kunjungan Kerja ke TPA Winong, Bawang

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo dikutip dari laman Youtube Sekretariat Presiden.

Sebelumnya, DPR menjadi sorotan tajam karena adanya tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan untuk setiap anggota dewan. Selain itu, publik juga mengkritisi seringnya anggota DPR melakukan kunjungan kerja ke luar negeri dengan anggaran besar.

Harta Kekayaan Ahmad Sahroni Capai Rp 328 Miliar! Intip Isi Garasinya Dari Ferrari dan Porsche hingga Harley Davidson

Kedua kebijakan ini dianggap tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat dan memicu unjuk rasa yang berujung kericuhan di sejumlah daerah. Prabowo menambahkan, para ketua umum partai politik juga berkomitmen untuk menindak tegas anggota DPR yang dianggap membuat pernyataan kontroversial dan memicu kegaduhan.

“Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing mulai 1 September 2025,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title