Heboh! 5 Daerah Ini Alami Lonjakan PBB Fantastis hingga 1200 Persen

Ilustrasi Kenaikan Pajak PBB di Berbagai Daerah
Sumber :
  • Pexel @Nataliya Vaitkevich

Viva, Banyumas - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah pada 2025 memicu gejolak besar di tengah masyarakat. Warga menilai tarif baru yang melonjak drastis hingga ribuan persen sangat memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Dari Rp 3 Juta Jadi Rp 15 Juta, Kenaikan Royalti Karaoke Bandungan Semarang Picu Kontroversi Dikritik Pengusaha

Fenomena ini pun menimbulkan protes besar-besaran, dari Jawa Timur hingga Sulawesi Selatan.

Berikut 5 daerah di Indonesia yang alami kelonjakan pajak PBB bahkan sampai 1200 persen yang bikin heboh dikutip dari laman Viva.

Arahan Mendagri, Kenaikan NJOP dan PBB P2 di Kabupaten Semarang Dibatalkan

1. Kabupaten Jombang, Jawa Timur

Jombang menjadi sorotan nasional setelah warga mengeluhkan kenaikan PBB yang mencapai 1.202 persen. Sejumlah warga bahkan melakukan aksi simbolis dengan membayar pajak menggunakan uang koin pecahan Rp200 hingga Rp1.000.

Bupati Pati Sudewo Minta Maaf soal Pajak PBB Naik 250 Persen Ungkap Hanya Jalankan Perda, Ini Klarifikasinya

Tagihan yang sebelumnya hanya Rp400 ribu melonjak hingga Rp3,5 juta. Pihak Bapenda Jombang berdalih bahwa kenaikan ini disebabkan pembaruan data Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setelah 14 tahun tidak diperbarui.

2. Kota Cirebon, Jawa Barat

Halaman Selanjutnya
img_title