3 Warga Ini Punya Nama Terpanjang di Indonesia Tercatat di Dukcapil, Ada yang 78 Karakter

Ilustrasi Nama terpanjang tercatat di Dukcapil
Sumber :
  • Pexel @pixabay

Dukcapil ungkap tiga warga Indonesia dengan nama terpanjang, termasuk satu nama 78 karakter, semua tercatat sebelum regulasi baru batas 60 karakter diterapkan

Demo di Purbalingga: Aliansi Warga Layangkan 6 Tuntutan, Bupati Fahmi Temui Massa

Viva, Banyumas - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini merilis daftar nama terpanjang yang tercatat di Indonesia. Pemaparan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, dalam acara Satu Data Untuk Semua: Summit Data Kependudukan I 2025 yang digelar di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).

Tiga nama terpanjang yang diungkap Teguh menjadi sorotan publik, antara lain:

Pengurusan KTP dan KK di Punggelan Banjarnegara Diduga Dipungli, Warga Resah Diminta Biaya Tambahan

1.Shinggudinggazhanggaree Jaudingginaderaenivatearathus Mauradhuttamazhazhilazu'art (78 karakter)

2.Engkang Sinuhun Kanjeng Pangeran Gagak Handoko Hadiningrat Putro Sabdo Langit (68 karakter)

Proyek Rp 3,5 Miliar Jembatan Banyuputih Pendosawalan Jepara Diperlebar Warga Bisa Lewat Mobil Akhir Tahun

3.Crescentia Fransisca Theresia Johanna Widyarsari Puspa Caesarianti (60 karakter)

Teguh menjelaskan bahwa semua nama ini sudah lebih dulu digunakan sebelum diterbitkannya regulasi baru terkait batas karakter dalam penulisan nama anak.

Halaman Selanjutnya
img_title