Target 2029 Nol Sampah, Baru 7 Daerah di Jateng Bentuk Satgas Penuntasan Sampah!
- Pemprov Jateng
Jateng kejar target nol sampah 2029. Baru 7 daerah bentuk Satgas Penuntasan Sampah. Pemprov desak percepatan agar pengelolaan sampah tak jadi bom waktu lingkungan
Viva, Banyumas - Jawa Tengah tengah menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menargetkan pada tahun 2029, seluruh sampah di wilayah ini bisa dikelola dengan baik.
Namun, hingga awal September 2025, dari 28 kabupaten/kota, baru tujuh daerah yang sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah. Ketujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Purbalingga, Wonosobo, Pemalang, Brebes, Pati, Karanganyar, serta Kota Pekalongan.
Sementara itu, 21 daerah lainnya masih belum menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.1/0006574 Tahun 2025 sejak Juni lalu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, Widi Hartanto, menegaskan bahwa pembentukan Satgas Sampah sangat mendesak.
Satgas berfungsi untuk mengoordinasikan program penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Tujuannya, bukan hanya mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli lingkungan.
Dalam rapat koordinasi terbaru, Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, mengingatkan agar setiap pemerintah daerah segera mengirimkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas paling lambat pertengahan September 2025. Jika terlambat, target nasional pengelolaan sampah pada 2029 bisa terhambat.
Menurut Sumarno, masalah sampah tidak hanya berhenti pada volume, melainkan juga berdampak pada kesehatan, kebersihan kota, hingga perubahan iklim.