Heboh! Data Pelanggan JNE Diduga Bocor, Dijual Rp32 Juta di Forum Gelap

Ilustrasi peretasan data pelanggan JNE
Sumber :
  • instagram @jne_id

Viva, Banyumas - Kasus dugaan kebocoran data pelanggan JNE mendadak ramai diperbincangkan warganet. Informasi ini pertama kali mencuat pada Senin (11/8/2025) setelah seorang pengguna forum gelap dengan nama akun “R0m4nce” mengaku memiliki ribuan data pelanggan JNE. Data tersebut diklaim berasal dari transaksi sejak Mei hingga 8 Agustus 2025.

Pecat di Depan Umum! Aipda AD Langgar Etik Usai Diduga Lecehkan Ibu Mertua

Dalam unggahannya, pelaku bahkan mematok harga sebesar 2.000 dolar AS atau sekitar Rp32 juta untuk akses penuh terhadap data pelanggan JNE. Ia juga membuka opsi penjualan secara parsial dengan harga yang bisa dinegosiasikan.

Unggahan itu langsung memicu keresahan publik, terutama karena data pribadi pelanggan berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan digital. Sejumlah warganet di media sosial juga mengaku menerima panggilan mencurigakan dari pihak yang mengaku sebagai kurir JNE. Salah seorang pengguna bahkan menulis keluhannya karena data pribadinya yang digunakan untuk menipu ternyata benar sesuai transaksi yang dilakukan di marketplace.

Ironi Bantuan Pangan: Beras 10 Kg Dijual Warga Blora Rp100 Ribu di Pasar

Hal ini memunculkan dugaan bahwa kebocoran data melibatkan orang dalam JNE sendiri. Hingga kini, pihak JNE belum memberikan klarifikasi resmi terkait kasus kebocoran data ini. Belum ada pula informasi apakah laporan telah diajukan ke aparat penegak hukum atau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memiliki kewenangan dalam pengawasan perlindungan data pribadi.

Pakar keamanan siber mengingatkan bahwa kasus dugaan kebocoran data JNE bukan hal sepele. Data pelanggan yang bocor bisa digunakan untuk berbagai modus kejahatan, seperti penipuan online, pencurian identitas, hingga serangan phishing.

Geger Lumpur Menyembur di Brebes, Diduga Dampak Proyek Pipa Gas Tol Jawa

Karena itu, masyarakat diminta lebih waspada jika menerima panggilan atau pesan dari pihak yang mengaku kurir atau layanan pelanggan. Selain itu, Kominfo diharapkan segera turun tangan melakukan investigasi dan memanggil manajemen JNE untuk memastikan kebenaran dugaan kebocoran data ini.

Transparansi sangat penting agar publik tidak semakin kehilangan kepercayaan. Kasus kebocoran data pelanggan JNE ini menambah panjang daftar insiden peretasan yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Dari data kesehatan hingga data e-commerce, kebocoran informasi pribadi terbukti menjadi ancaman serius bagi keamanan digital masyarakat. Jika benar terbukti, JNE harus bertanggung jawab atas kebocoran tersebut dan segera memperkuat sistem keamanan digitalnya.

Perlindungan data pelanggan menjadi prioritas utama di era digital, apalagi perusahaan jasa ekspedisi seperti JNE memegang informasi sensitif pelanggan dalam jumlah besar. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang dan JNE sendiri.

Apakah kasus ini akan ditangani serius atau justru menguap begitu saja, publik tentu berharap hak atas perlindungan data pribadi benar-benar dijamin negara