Kasus Bocah 3 Tahun Tewas Dibunuh Penagih Hutang di Cilacap, Ibunya Terlibat dan Jadi Tersangka
- Tiktok @arsip.dunia8
Viva, Banyumas - Kasus pembunuhan terhadap bocah berusia 3 tahun berinisial A-K-A di Cilacap, Jawa Tengah, memasuki babak baru. Satreskrim Polresta Cilacap resmi menetapkan ibu korban, Reni (RI), sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan maraton. Keputusan ini diambil karena Reni terbukti ikut serta dalam rangkaian pembunuhan anaknya sendiri.
Menurut polisi, sang ibu melakukan pembiaran dan memberikan kesempatan kepada pelaku utama, FI, untuk melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Ibu korban yang berinisial RI kita naikkan statusnya jadi tersangka,” ujar Kompol Guntar Arif Setiyoko, Kasat Reskrim Polresta Cilacap dikutip dari tvOnenews.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Reni berperan sebagai penentu lokasi di mana pelaku FI menganiaya korban. Setelah melakukan penganiayaan, FI bahkan sempat memberi tahu Reni bahwa anaknya sudah dianiaya.
Namun, bukannya menghentikan atau melaporkan kejadian tersebut, Reni justru membiarkannya hingga berakhir tragis.
“RI melakukan pembiaran dan memberikan kesempatan terhadap pelaku FI, hingga pembunuhan tersebut terjadi,” tegas Kompol Guntar.
Polisi juga mengungkap motif di balik pembunuhan keji ini. Bocah malang tersebut diduga menjadi penghalang hubungan terlarang antara Reni dan FI, yang disebut sebagai penagih utang. Dugaan ini semakin menguat setelah penyelidikan menemukan adanya kedekatan antara kedua tersangka.