Shein Ditinggal Indonesia, Kini Diselidiki Uni Eropa Diduga Jalani Praktik Diskon Palsu

Ilustrasi Shein disorot Uni Eropa atas dugaan pelanggaran konsumen
Sumber :
  • pexel @Markus Winkler

Viva, Banyumas - Shein, salah satu raksasa fashion cepat (fast fashion) asal Tiongkok, kembali menjadi sorotan. Setelah resmi menghentikan operasinya di Indonesia sejak 29 Juli 2021 karena kendala regulasi impor dan kekhawatiran terhadap keberlangsungan UMKM lokal, kini Shein menghadapi tekanan lebih besar dari otoritas Uni Eropa.

Nomor Cantikmu Dijual Setelah Nonaktif? DPR Bongkar Praktik Telkomsel

Di Indonesia, Shein sempat hadir sejak tahun 2018 dan meraup popularitas di kalangan anak muda. Namun, regulasi seperti kewajiban memiliki NPWP dan desakan agar pelaku e-commerce asing tidak melemahkan pelaku industri dalam negeri membuat pemerintah mengambil langkah tegas.

Kominfo sempat menyampaikan bahwa model bisnis Shein dianggap mengancam industri fashion lokal karena strategi harga murah yang tidak sehat. Kini, Shein berada di bawah pengawasan ketat CPC Network (Consumer Protection Cooperation) yang dikoordinasikan oleh Uni Eropa bersama otoritas perlindungan konsumen dari negara seperti Belgia, Prancis, Irlandia, dan Belanda.

Setelah 9 Tahun, Indonesia dan Uni Eropa Capai Kesepakatan Dagang Produk Indonesia Bebas Bea Masuk?

Mereka menyelidiki sejumlah dugaan pelanggaran serius, seperti: Diskon palsu atau penurunan harga yang menyesatkan Informasi produk tidak transparan Kebijakan retur yang menyulitkan konsumen Layanan pelanggan yang tidak responsif Dilansir dari The Guardian, Jika Shein terbukti melanggar hukum perlindungan konsumen, perusahaan ini terancam sanksi berupa denda hingga 4% dari total pendapatan mereka di masing-masing negara anggota Uni Eropa.

Ini bukan ancaman sembarangan, mengingat Shein memiliki basis pelanggan besar di benua biru. Belum berhenti di situ, otoritas Italia (AGCM) menjatuhkan denda €1 juta kepada Shein karena melakukan greenwashing lewat kampanye “evoluSHEIN by Design”.

Praktik Suntik Pemutih Ilegal Terbongkar! Wanita di Pringsewu Ditangkap Polisi

Kampanye ini dinilai mempromosikan klaim keberlanjutan yang menyesatkan dan tidak berdasar, padahal produk tetap diproduksi secara masif tanpa pembuktian pengurangan dampak lingkungan. Sebelumnya, Shein juga sudah dikenai denda €40 juta oleh otoritas Prancis karena pelanggaran serupa.

Total tekanan regulasi ini membuat Shein mulai melakukan pembenahan terhadap klaim lingkungan dan perbaikan transparansi di website-nya. Pihak Shein menyatakan mereka siap bekerja sama dan memastikan konsumen mendapat informasi yang benar.

Namun di tengah meningkatnya kesadaran konsumen akan etika bisnis dan keberlanjutan, masa depan Shein di pasar global bisa jadi penuh tantangan.

Langkah pemerintah Indonesia yang sejak awal waspada terhadap model bisnis Shein kini terlihat semakin relevan. Apakah ini pertanda bahwa era kejayaan fast fashion dengan harga super murah mulai berakhir?