Setelah 9 Tahun, Indonesia dan Uni Eropa Capai Kesepakatan Dagang Produk Indonesia Bebas Bea Masuk?
- pexel @Niklas Jeromin
Viva, Banyumas - Setelah melewati proses negosiasi yang panjang selama 9 tahun, Indonesia berhasil menandatangani kesepakatan dagang bersejarah dengan Uni Eropa. Kesepakatan ini menandai babak baru dalam hubungan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa, mempererat kerja sama perdagangan yang telah terjalin selama ini.
Dalam kesepakatan dagang bersejarah tersebut, produk Indonesia mendapatkan keuntungan besar berupa pembebasan bea masuk ketika memasuki pasar Uni Eropa.
Hal ini membuka peluang luas bagi berbagai produk unggulan Indonesia untuk bersaing secara lebih kompetitif di pasar Eropa, sehingga diharapkan dapat meningkatkan volume ekspor dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Indonesia dan Uni Eropa, yang telah berunding selama 9 tahun, kini resmi menjalin kerja sama melalui kesepakatan dagang ini.
Dengan pembebasan bea masuk bagi sebagian besar produk Indonesia, hubungan dagang kedua pihak diprediksi akan semakin menguat dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi kedua negara.
Dilansir dari Viva, Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, lebih dari 80 persen produk ekspor Indonesia akan bebas dari bea masuk setelah perjanjian ini berlaku.
Produk yang tercakup meliputi berbagai sektor penting seperti alas kaki, tekstil, hasil perikanan, minyak sawit, dan produk kehutanan berkelanjutan.