Bukan Pertama Kali, Wahyudin Moridu Pernah Terjerat Kasus Narkoba Tahun 2020 Silam
- Tiktok @wahyumoridu
Wahyudin Moridu kembali jadi sorotan usai video kontroversialnya viral. Namun ini bukan pertama kali, sebab pada 2020 ia pernah ditangkap polisi terkait kasus narkoba
Viva, Banyumas - Nama Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari PDIP, kembali menjadi perhatian publik setelah video kontroversialnya viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Wahyudin terekam bersama seorang wanita di dalam mobil sambil melontarkan pernyataan provokatif bahwa dirinya akan “merampok uang negara agar Indonesia semakin miskin.”
Pernyataan itu menuai kecaman luas. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, bahkan memastikan pihaknya akan memanggil Wahyudin untuk memberikan klarifikasi resmi.
“Kita akan klarifikasi langsung apa penyebab dia bisa mengucapkan hal seperti itu,” ujar Fikram. Namun, sorotan publik tidak berhenti pada video tersebut. Pasalnya, Wahyudin ternyata bukan pertama kali tersandung masalah serius.
Pada tahun 2020, ia pernah terjerat kasus narkoba saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo.
Dikutip dari akun Instagram @rumpi_gosip, Pada Maret 2020, Wahyudin bersama dua pejabat lainnya, yakni Lahmudin Hamabli (anggota DPRD Boalemo) dan Roni Taningo (Kepala Bidang di DPRD Boalemo), ditangkap polisi di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat.
Penangkapan ini turut menyeret seorang pelaku lain berinisial WY yang kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu di kamar hotel kawasan Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat saat itu, Kombes Heru Novianto, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa bong.