Ayah Wahyudin Moridu, Eks Bupati Boalemo Terseret Lagi Kasus Korupsi Proyek Usaha Tani Rp 2,4 Miliar
- Tiktok @wahyumoridu
Darwis Moridu, eks Bupati Boalemo dan ayah Wahyudin Moridu, kembali jadi sorotan usai ditetapkan tersangka kasus korupsi jalan usaha tani dengan kerugian Rp2,4 miliar
Viva, Banyumas - Nama keluarga Moridu kembali menjadi sorotan publik. Setelah kasus kontroversial yang menyeret anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, kini sang ayah, H Darwis Moridu SH, kembali berurusan dengan hukum. Eks Bupati Boalemo periode 2017–2020 itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan usaha tani.
Dikutip dari laman Instagram @feedgramindo, Berdasarkan laporan resmi kepolisian dan kejaksaan, proyek yang dimaksud dikerjakan pada tahun 2019 dengan nilai anggaran Rp6,6 miliar. Dari audit investigasi, ditemukan kerugian negara mencapai Rp2,4 miliar.
Selain Darwis, kasus ini juga menyeret Kepala Dinas Pertanian Boalemo berinisial SH dan lima orang lainnya, yakni EN, AS, SK, SA, serta ST. Penetapan tersangka terhadap Darwis menambah panjang daftar masalah hukum yang pernah menjeratnya.
Sebelumnya, pada 2020, ia harus dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Bupati Boalemo setelah menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 2010, namun baru diproses secara hukum sepuluh tahun kemudian. Surat Keputusan pemberhentian sementara dikeluarkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada 3 November 2020.
Statusnya sebagai terdakwa kala itu membuat roda pemerintahan di Boalemo sempat terguncang. Kini, empat tahun berselang, Darwis kembali menghadapi kasus yang lebih serius karena menyangkut dugaan korupsi. Aparat penegak hukum memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.