Heboh, 35 Anggota DPRD Purwakarta Tercatat Terima BSU

35 anggota DPRD Purwakarta tercatat penerima BSU
Sumber :
  • instagram @dprri

Viva, Banyumas - Publik Purwakarta digegerkan oleh temuan data Kantor Pos Indonesia cabang Purwakarta yang menunjukkan adanya 35 anggota DPRD Purwakarta tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Data ini dirilis pada Minggu, 3 Agustus 2025, dan langsung memicu tanda tanya besar.

Kaesang Dukung Cak Imin Tentang Pilkada Tak Langsung Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD, Tapi Ada Catatannya

Berdasarkan data tersebut, dari total 16.951 penerima BSU 2025 di wilayah Purwakarta, masih ada 1.274 penerima yang belum mengambil haknya. Di antara ribuan nama itu, ternyata tercantum 35 nama anggota DPRD Purwakarta.

Dikutip dari informasi yang diunggah di akun Instagram @voktis.id, BSU sendiri merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria tertentu, seperti berpenghasilan di bawah batas upah tertentu, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan terdampak kondisi ekonomi.

KJP Plus Juli 2025 Sudah Cair Sejak Awal Bulan, Intip Besarannya

Karena itu, masuknya nama-nama anggota DPRD yang notabene berpenghasilan tetap cukup besar membuat publik heran. Sejumlah anggota DPRD yang dikonfirmasi media pun mengaku tidak mengetahui bahwa mereka tercatat sebagai penerima BSU. Salah satunya adalah Zusyef Gunawan dari Fraksi Gerindra.

Zusyef Gunawan mengatakan ia tidak tahu dirinya terdaftar sebagai penerima BSU.BSU itu untuk yang berhak. Dirinya harap ke depan jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Hal senada disampaikan Dulnasir dari Fraksi Demokrat yang juga tidak mengetahui namanya masuk dalam daftar penerima BSU.

Rp68,5 Miliar untuk Jalan! Ini Isi Jawaban Bupati Purbalingga dalam Rapat Paripurna DPRD

Fenomena ini menimbulkan dugaan adanya kesalahan data penerima BSU di tingkat pusat maupun daerah. Kantor Pos Purwakarta menyebut pihaknya hanya menjalankan tugas distribusi bantuan sesuai daftar penerima resmi yang diterima dari pemerintah pusat.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa kasus ini menunjukkan pentingnya validasi data penerima bantuan agar tepat sasaran. Jika data tidak diperbarui secara berkala, potensi salah sasaran penerima bantuan akan terus berulang, yang akhirnya bisa memicu kontroversi dan menurunkan kepercayaan publik.

Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan klarifikasi dan investigasi terkait masuknya nama anggota DPRD dalam daftar penerima BSU.

Apalagi, bantuan ini sangat dibutuhkan oleh pekerja berpenghasilan rendah yang benar-benar memenuhi kriteria penerimaan. Kasus 35 anggota DPRD Purwakarta penerima BSU ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan ketepatan data merupakan kunci keberhasilan program bantuan pemerintah.

Tanpa pengawasan ketat, potensi penyalahgunaan dan salah sasaran akan terus menghantui penyaluran bantuan di Indonesia