Terlibat Penggelapan Sertifikat Tanah, Oknum Anggota DPRD Kebumen Ditahan Polisi
- Tangkapan layar/Instagram @kebumen_asik
Viva, Banyumas – Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
Oknum tersebut terjerat kasus penipuan dan penggelapan sertifikat tanah milik Sutaja Mangsur resmi.
Diketahui oknum anggota DPRD atas nama Khanifudin dari Fraksi PDIP.
Sempat mangkir pada panggilan pertama oleh Satreskrim Polres Kebumen.
Tersangka kemudian ditahan usai pemeriksaan pada Selasa (2/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Kebumen, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, mengatakan, tersangka Khanifudin sudah ditahan di Mapolres Kebumen sejak beberapa waktu yang lalu.
Penetapan tersangka tersebut dituangkan dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (S2PHP) bernomor B/372/VIII/RES.1.11./2025/Satreskrim tertanggal 20 Agustus 2025.