Wali Kota Solo Respati Ardi Bolehkan Bendera One Piece di Solo Jelang HUT RI ke 80, Tapi dengan Syarat

Respati Ardi izinkan bendera One Piece di Solo
Sumber :
  • instagram @respatiardi

Viva, Banyumas - Menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia, fenomena pengibaran bendera One Piece atau Jolly Roger ramai terlihat di berbagai daerah, termasuk di Kota Solo. Bendera hitam bergambar tengkorak dengan topi jerami, simbol kru bajak laut Topi Jerami dalam anime One Piece, memicu perdebatan publik.

Bendera One Piece Bermunculan Jelang HUT RI ke 80, DPR: Jangan Abaikan Dampaknya

Namun, Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengambil sikap yang cukup santai. Ia menegaskan bahwa Pemkot Solo tidak melarang warganya mengibarkan bendera One Piece, selama bendera Merah Putih tetap menjadi prioritas utama.

“Nggak (dilarang Pemkot) keren, apik, yang penting Indonesia, bendera lambang negara yang dilindungi Undang-undang. Mau pasang One Piece, mau pasang Gatot Kaca, Ramayana, apik juga,” ujar Respati saat ditemui sejumlah awak media di dapur SPPG Laweyan, Solo pada senin 4 Agustus 2025.

Desa Dapat Rp3 Miliar! Ini Syarat Kopdes Merah Putih agar Lolos Pinjaman Pemerintah

Menurut Respati, tidak ada aturan tertulis yang melarang pengibaran bendera kreatif seperti One Piece, selama tidak melanggar ketentuan Undang-Undang.

Ia memandang pengibaran tersebut sebagai bentuk kreativitas masyarakat, asalkan tetap menghormati bendera negara. Ia menambahkan, masyarakat bebas mengekspresikan diri melalui bendera bergambar tokoh fiksi maupun tokoh budaya lokal.

Final Penentuan Lawan Thailand! Ini Syarat Timnas Voli Indonesia Kunci Gelar Juara Sea V League 2025

“Mau One Piece, tokoh Sudiropraja, tokoh Gilingan, Semar itu keren bagus. Tinggal sudut pandang saja,” ujarnya.

Sementara itu, fenomena ini memancing reaksi dari Menko Polhukam Budi Gunawan yang menilai gerakan pengibaran bendera nonnasional di bawah bendera Merah Putih dapat dianggap provokatif dan berpotensi menurunkan wibawa simbol negara.

Halaman Selanjutnya
img_title