Pengeroyokan Brutal di Jalan Raya Jepara Kembang, 1 Tewas Akibat Retak Kepala
- Polres Jepara
Viva, Banyumas -Peristiwa tragis terjadi di Jalan Raya Jepara-Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025) sore. Seorang pemuda berinisial MR (20), warga Desa Balong, Kecamatan Kembang, meninggal dunia akibat pengeroyokan brutal yang dilakukan oleh tiga orang pelaku.
Korban dikeroyok oleh tiga pemuda berinisial DK, BB, dan FQ, yang semuanya merupakan warga Kecamatan Kembang.
Aksi kekerasan ini terjadi sekitar pukul 16.15 WIB, ketika MR pulang dari menonton pertunjukan orkes di Desa Jinggotan bersama temannya. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara, Rabu (30/7/2025), menjelaskan bahwa insiden bermula dari keributan kecil yang terjadi di tengah jalan.
Saat korban dan temannya hendak pulang dan melintas di lokasi kejadian, sempat terjadi cekcok yang berujung pemukulan.
"Korban turun dari sepeda motor, lalu langsung diserang secara brutal oleh ketiga tersangka secara bergantian. BB memukul kepala korban dan menendang bagian dadanya. FQ memukul serta menginjak kepala korban, sementara DK juga turut memukul," jelas AKBP Erick dikutip dari Laman Instagram Polres Jepara.
Akibat pengeroyokan tersebut, MR terkapar dan tak sadarkan diri di tempat kejadian. Ia sempat dibawa pulang oleh keluarga, namun pada keesokan harinya (Minggu, 20 Juli 2025) pukul 11.00 WIB, MR dinyatakan meninggal dunia akibat retak di bagian kepala.
Keluarga korban yang tidak tinggal diam langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kembang, yang kemudian diteruskan ke Polres Jepara. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap lima saksi, polisi berhasil menangkap ketiga pelaku dalam waktu singkat.
Motif di balik pengeroyokan ini diketahui adalah karena selisih paham saat menonton hiburan orkes, yang memicu emosi dan berujung pada tindak kekerasan fatal. Kapolres menegaskan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara tegas.
“Ketiganya kini ditahan dan dijerat pasal terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. Kami juga masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain dalam insiden ini,” tambah AKBP Erick.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terpancing emosi dalam situasi keramaian. Perbedaan kecil yang tidak diredam bisa berujung petaka, seperti yang terjadi di Jalan Raya Jepara-Kembang