Viral! Gerakan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Sindiran Arogansi di Jalan Raya Ini Kata Kakorlantas

Korlantas Polri evaluasi penggunaan sirene
Sumber :
  • instagram @kakorlantas_polri

Stop Tot Tot Wuk Wuk viral sebagai sindiran terhadap penggunaan sirine dan strobo ilegal di jalan. Gerakan ini bahkan membuat Polri turun tangan mengevaluasi aturan lalu lintas 

Singkong dan Talas Bangkit! Gerakan Karang Kitri di Magelang Selamatkan Pangan Nusantara

Viva, Banyumas - Fenomena unik bernama Stop Tot Tot Wuk Wuk tengah menjadi viral di media sosial. Meski terdengar lucu, istilah ini lahir dari keresahan publik terhadap maraknya penyalahgunaan sirine dan lampu strobo oleh kendaraan non-darurat di jalan raya. Di kota-kota besar, masyarakat sering melihat mobil pribadi atau rombongan tertentu melaju dengan strobo menyala dan sirine meraung, seolah sedang menjalankan misi penting.

Padahal, banyak di antaranya tidak memiliki dasar hukum maupun alasan kedaruratan. Inilah yang kemudian memicu gerakan satir Stop Tot Tot Wuk Wuk sebagai bentuk kritik sosial. Penggunaan strobo dan sirine sebenarnya sudah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal 134 dan 135.

Sindiran Fans Malaysia Usai Indonesia Ditahan Lebanon, Warganet Garuda Balas Pedas

Hanya kendaraan tertentu yang boleh menggunakan alat prioritas ini, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan penolong kecelakaan, serta rombongan pejabat negara. Namun, kenyataannya banyak kendaraan sipil yang sengaja memasang strobo demi mendapat jalan lapang di tengah kemacetan.

Aksi ini dianggap bukan hanya mengganggu, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain. Di media sosial X, warganet bahkan membuat stiker bertuliskan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” dan menempelkannya di kendaraan sebagai bentuk protes.

OTT KPK Seret Wamenaker Noel, Sindiran Pedas Netizen: Tuntut Hukuman Mati Sesuai Janjimu

“Kalau ambulans atau damkar jelas kita beri jalan. Tapi kalau mobil pribadi sok-sokan pakai strobo, bikin emosi,” tulis salah satu pengguna.

Fenomena ini ternyata sampai ke telinga aparat. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, memastikan pihaknya tengah mengevaluasi penggunaan sirine dan strobo ilegal.

Halaman Selanjutnya
img_title