Niat Selesaikan Utang Rp780 Juta, Warga Banyumas Malah Jadi Korban Pengeroyokan di Purworejo
- Pexel @Repida Mihail
Kasus utang Rp780 juta di Purworejo berujung pengeroyokan. Ari (44), warga Banyumas, jadi korban setelah dijebak diundang ke rumah ASN untuk membahas persoalan utang
Viva, Banyumas - Niat baik Ari (44), warga Kabupaten Banyumas, untuk menyelesaikan persoalan utang piutang secara damai, justru berakhir dengan tragedi. Ia menjadi korban pengeroyokan di Desa Mlaran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, pada Kamis (4/9/2025) malam.
Kasus ini bermula ketika Ari menerima undangan dari TY, seorang aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan Purworejo yang juga istri dari AR. Dalam undangan tersebut, Ari diminta datang ke rumah TY untuk membicarakan utang sebesar Rp780 juta yang belum dibayar AR kepada kakaknya.
Namun, bukannya disambut dengan itikad baik, kedatangan Ari justru berubah menjadi jebakan. Begitu tiba di lokasi, Ari langsung disergap AR bersama sejumlah orang yang bersenjata bambu dan kayu.
Dikutip dari laman Instagram @gebang.ku, Arie mengatakan Belum sempat turun dari mobil, ia sudah disambut pukulan bambu. Tidak berhenti di situ, Ari juga mengaku dicekik dan diinjak-injak oleh beberapa pelaku, termasuk seseorang bernama Ridho dan kawan-kawannya.
Dalam kondisi panik, Ari bersama dua orang yang menemaninya berusaha melarikan diri ke jalan raya. Meski mobilnya sempat dirusak, dipukul, dan bannya digembosi, mereka berhasil menyelamatkan diri.
Akibat pengeroyokan itu, Ari mengalami luka di wajah, kepala, lengan, dan kaki. Ia segera mendatangi Polres Purworejo untuk melaporkan kejadian tersebut.