4 Syarat Umum Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2025, Bantuan bagi Peserta Didik Berlanjut
- beritajakarta.id
Viva, Banyumas - Deretan empat syarat Umum pendaftaran KJP Plus tahap 2 tahun 2025.
Pemprov DKI Jakarta lewat dinas pendidikan telah memberikan informasi penting seputar update Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Telah diumumkan jika empat syarat pendaftaran KJP Plus tahap 2 untuk tahun 2025.
KJP Plus tahun 2025 dipastikan akan kembali cair ke penerima manfaat dan tentu ini menjadi kabar gembira di tahun ajaran baru.
Dilansir dari Berita Jakarta, Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperluas cakupan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus mendapat dukungan penuh dari Komisi E DPRD DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Justin Adrian, Sekretaris Komisi E.
Ia melihat usulan penambahan anggaran ini sebagai langkah positif untuk pendidikan di ibu kota.