Tersandung Cinta, Pinjol, dan Judol: Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat Tak Hormat, Tapi Masih Berjuang Lewat Banding

Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat karena Asusila & Judol
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Ia dilaporkan telah mempermainkan perasaan sejumlah perempuan, bahkan istri orang, untuk mendapatkan uang demi membayar utang dari pinjaman online.

Uang Tutup Mulut Judol Rp 15 M Dipakai Rajo Emirsyah Liburan Bareng Mantan Kekasih Hingga Touring Harley Davidson

Tak hanya penipuan, ia juga diduga melakukan tindakan asusila dan terlibat dalam praktik judi online.

Atas dasar temuan tersebut, sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) digelar oleh Polda Jateng pada Kamis, 17 Juli 2025.

Terbukti Bersalah! Bripda Fijar Oknum Polisi Sidoarjo Lakukan Pelecehan Seusai dari Klub Malam Hanya Dihukum 5 Bulan

Dalam sidang tersebut, diputuskan bahwa BYA telah melanggar kode etik berat dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Republik Indonesia.