Nenek Residivis Penipuan Emas Palsu Ditangkap Lagi di Sragen, Modus Barunya Bikin Geleng Kepala!
- instagram @polressragen
Viva, Banyumas - Sragen kembali digemparkan dengan kabar nenek residivis yang melakukan penipuan emas palsu dan akhirnya ditangkap lagi oleh aparat kepolisian. Modus yang digunakan pelaku benar-benar bikin geleng kepala karena berhasil menipu pemilik toko emas di Pasar Gondang.
Nenek residivis tersebut memang sudah pernah berurusan dengan hukum karena kasus penipuan emas palsu sebelumnya. Namun, meski sudah ditangkap lagi, modusnya tetap cerdik dan membuat banyak orang terjebak, sehingga masyarakat Sragen harus lebih waspada.
Penangkapan nenek residivis ini di Sragen mengungkap modus baru yang bikin geleng kepala. Penipuan emas palsu yang dilakukan kembali berhasil mengecoh korban sampai akhirnya pihak kepolisian bertindak cepat dan pelaku berhasil ditangkap lagi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini bermula pada Jumat, 30 Mei 2025, ketika Supraptini mendatangi Toko Emas Rejo yang berada di Pasar Gondang.
Dengan membawa dua cincin dan satu gelang yang tampak seperti emas asli, pelaku menawarkan perhiasan tersebut kepada pemilik toko, Evi Kristiana.
Awalnya, dua cincin yang diuji menggunakan metode sederhana tampak asli, sehingga korban percaya dan membeli seluruh perhiasan seberat 26,8 gram dengan harga Rp29,6 juta.
Namun, kecurigaan muncul saat pelaku terburu-buru meninggalkan toko dan menghilang ke dalam keramaian pasar.