Satria Arta Kumbara Mengaku Salah, Minta Diberi Kesempatan Kedua dari NKRI Usai Gabung Tentara Bayaran Rusia

Satria Arta Kumbara mohon pulang dari Rusia ke Indonesia
Sumber :
  • Tiktok @mahesatv4

Viva, Banyumas - Satria Arta Kumbara, seorang mantan prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), tengah menjadi sorotan publik usai mengakui bahwa dirinya pernah menjadi tentara bayaran di Rusia. Dalam sebuah video permintaan maaf yang viral di media sosial, ia mengungkapkan penyesalan dan memohon kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta Menteri Luar Negeri RI untuk memberinya kesempatan kedua sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Muhammadiyah Dukung 1,4 Juta Tanah Terlantar Diberi ke Ormas, Tapi Ingatkan Soal Ini!

Kisah ini menjadi kontroversi karena keterlibatan Satria Arta Kumbara dengan militer asing menyebabkan pencabutan status kewarganegaraan Indonesia yang sebelumnya ia miliki.

Berdasarkan hukum internasional dan Undang-Undang di Indonesia, seseorang yang secara sukarela bergabung dengan militer negara asing tanpa izin bisa kehilangan status kewarganegaraannya.

Istri Diplomat Arya Daru Minta Kamar Diperiksa: Penjaga Kos Baru Respon Setelah 3 Kali Dihubungi

Dalam video berdurasi sekitar 2 menit yang Satria Arta Kumbara unggah di TikTok, Satria menjelaskan bahwa ia tidak pernah bermaksud menghianati bangsa.

“Saya hanya mencari nafkah. Saya tidak paham konsekuensi saat menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia,” katanya penuh sesal.

Tarif Impor Masih 32 Persen, Mensesneg Minta Masyarakat Doakan yang Terbaik

Dia mengaku ketidaktahuannya menjadi awal dari semua masalah yang kini ia hadapi. Setelah menjadi anggota militer bayaran di Rusia, Satria menyadari bahwa posisinya justru membahayakan status hukumnya sebagai WNI.

Maka dari itu, ia berharap pemerintah Indonesia dapat memulangkan dan memulihkan hak-haknya sebagai warga negara. Pakar hukum internasional menyebutkan, meskipun peluang Satria untuk kembali menjadi WNI tergolong kecil, permohonan pengampunan secara resmi ke Presiden bisa menjadi jalan satu-satunya.

Halaman Selanjutnya
img_title