Diam Diam Cilacap Lindungi RT dan Nelayan Lewat Program BPJS Baru!
- Pemkab Cilacap
Viva,Banyumas - Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali mengambil langkah strategis dalam melindungi masyarakat pekerja melalui penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap. Penandatanganan program BPJS baru ini dilakukan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rulli Jaya Santika pada Senin (21/07/2025) di Kantor BPJS Cilacap.
Adendum program BPJS baru ini di Cilacap memperkuat kerja sama yang telah dibangun sejak tahun lalu, dengan cakupan perlindungan yang kini diperluas secara signifikan. Tidak hanya menyasar pegawai formal dan buruh pabrik, program ini kini menyentuh lapisan pekerja rentan seperti RT, RW, perangkat desa, nelayan, buruh tani tembakau, hingga pekerja migran.
Langkah ini menjadikan Cilacap sebagai daerah pelopor yang secara aktif menjamin perlindungan sosial bagi masyarakat di luar sektor formal. Melalui sinergi ini, Pemkab Cilacap berharap mampu mengatasi kerentanan ekonomi sekaligus mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Penyesuaian dalam adendum ini mencakup keikutsertaan, sistem iuran, dan pemberian manfaat seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” jelas Kepala BPJS Rulli Jaya Santika dilansir dari Pemkab Cilacap.
Bupati Syamsul juga menyampaikan, perluasan jaminan sosial ini adalah bukti konkret kehadiran negara untuk semua kalangan.
“Kita ingin semua pekerja, termasuk yang selama ini terpinggirkan dari sistem perlindungan, mendapatkan hak yang sama,” tegasnya.
Ia juga mendorong semua OPD di lingkungan Pemkab Cilacap untuk mendukung implementasi program ini di lapangan.