Jadi Tersangka Untuk ke 3 Kali, Apa Saja Kasus Korupsi Alex Noerdin Eks Gubernur Sumsel?
- instagram @alexnoerdin.id
Viva, Banyumas - Nama Alex Noerdin kembali menjadi sorotan publik setelah Eks Gubernur Sumsel itu kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi untuk yang ke 3 kalinya. Ini bukan pertama kalinya Alex Noerdin berurusan dengan penegak hukum. Justru, kasus terbaru ini menjadi rangkaian panjang skandal korupsi yang menutup perjalanan karier politiknya.
Terbaru, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde. Kerja sama ini seharusnya merevitalisasi Pasar Cinde Palembang menjadi pusat perdagangan modern.
Namun, proyek itu terbengkalai dan memunculkan indikasi kerugian negara yang signifikan. Penetapan tersangka Alex Noredin Eks Gubernur Sumsel untuk kali ke 3 diumumkan setelah penyidik memeriksa empat saksi kunci dan menemukan alat bukti baru.
Dilansir dari laman Viva, Bersamaan dengan Alex, tiga nama lain juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Edi Hermanto, Raimar Yousnandi, dan Aldrin Tando. Kasus ini menambah daftar panjang perkara hukum yang menjerat Alex Noerdin.
Sebelumnya, ia sudah divonis bersalah dalam dua kasus besar: Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Palembang Proyek pembangunan Masjid Sriwijaya yang digadang-gadang menjadi ikon Sumatera Selatan berujung skandal korupsi. Alex Noerdin terbukti menyalahgunakan dana hibah Rp130 miliar.
Akibatnya, pembangunan masjid mangkrak dan menimbulkan kerugian negara yang sangat besar. Dalam perkara ini, Alex awalnya divonis 12 tahun penjara, kemudian dikurangi menjadi 9 tahun setelah banding.
Kasus Pengadaan Gas Bumi PDPDE Sumsel Alex Noerdin juga terseret kasus korupsi pengadaan gas bumi oleh PT PDPDE Sumsel. Kasus ini menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.
Skandal pengadaan gas menjadi salah satu pukulan telak bagi reputasinya sebagai pejabat publik. Dari ketiga kasus ini, publik menyaksikan bagaimana karier panjang Alex Noerdin – mulai dari birokrat, Bupati Musi Banyuasin, Gubernur Sumsel dua periode, hingga anggota DPR RI – berakhir dengan catatan kelam.
Pengamat hukum menyebut kasus-kasus korupsi Alex Noerdin sebagai pengingat penting bahwa kekuasaan yang tidak diiringi integritas hanya akan membawa kehancuran bagi kepercayaan publik.
Pasalnya, proyek-proyek besar yang seharusnya memberi manfaat untuk rakyat justru menjadi sarang penyalahgunaan anggaran. Kini, proses hukum atas dugaan korupsi BGS Pasar Cinde masih berjalan.
Banyak pihak berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas skandal ini agar publik mendapatkan keadilan. Kasus Alex Noerdin adalah contoh nyata bagaimana integritas pejabat publik menentukan masa depan pembangunan daerah