Pemuda Pancasila Kalteng Tanggapi Tegas Larangan Seragam Loreng!

Anggota PP Kalteng saat kegiatan bersama masyarakat
Sumber :
  • instagram @pemudapancasila_nasional

Viva, Banyumas - Organisasi Pemuda Pancasila wilayah Kalteng memberikan pernyataan resmi yang tegas menanggapi larangan dari Kemendagri terkait penggunaan seragam loreng oleh ormas. Menurut Bendahara MPW PP Kalteng, Adhie Abdian, larangan tersebut memang dimaksudkan untuk menertibkan ormas-ormas yang menyalahgunakan atribut militer, namun PP merasa perlu menyampaikan sikap secara terbuka.

Donald Trump Perintahkan Larangan Masuk ke AS untuk 12 Negara, Siapa Saja yang Jadi Korban?

Adhie menjelaskan bahwa Pemuda Pancasila di Kalteng sejak dulu memiliki kedekatan historis dengan militer, karena didirikan oleh tokoh-tokoh seperti Jenderal Nasution dan Ahmad Yani.

Oleh karena itu, pihaknya tanggapi secara tegas bahwa penggunaan seragam loreng merupakan bagian dari identitas dan nilai-nilai keorganisasian yang telah lama dijalankan.

Sigap! Pemasangan Spanduk Larangan Penggunaan Tanpa Ijin Aset Milik Pemerintah Banyumas di Kebondalem Purwokerto

Meskipun demikian, Pemuda Pancasila Kalteng tetap bersikap bijak dan menunggu arahan resmi dari pusat organisasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait larangan seragam loreng ini.

Adhie menegaskan bahwa isu ini akan dibahas dalam Musyawarah Besar PP, dan apapun keputusan pusat akan mereka ikuti secara tegas demi menjaga soliditas dan marwah organisasi.

Korupsi Gula Rp578 M! 9 Bos Swasta dan 2 Eks Mendag Didakwa Bersama di Tipikor

Menurut Adhie, sejak awal berdiri, Pemuda Pancasila didirikan oleh tokoh-tokoh militer, termasuk Jenderal AH Nasution dan Ahmad Yani. Karena itu, ia menilai bahwa penggunaan seragam loreng merupakan bagian dari identitas historis dan semangat semi-militer yang dianut oleh organisasi.

Adhie dilansir dari akun Instagram nowdots mengungkapkan Pemuda Pancasila menggunakan sistem komando dan rutin mengadakan pelatihan dasar semi-militer yang juga melibatkan TNI sebagai instruktur.

Halaman Selanjutnya
img_title