Ruang Praktik Palsu dan Diagnosis Bohong: Terungkap Aksi Dokter Gadungan FE Asal Sragen di Bantul Tipu Warag 538 Juta
- Polres Bantul
FE, wanita asal Sragen, menyamar jadi dokter di Bantul. Ia membuka praktik palsu dan memberi diagnosis bohong, menipu korban Rp538 juta sebelum ditangkap Polres Bantul
Viva, Banyumas – Kasus penipuan berkedok tenaga medis kembali mencuat. Seorang wanita berinisial FE (26), lulusan SMA asal Sragen, Jawa Tengah, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul setelah terbukti menyamar sebagai dokter dan menipu warga Sedayu hingga meraup Rp538 juta.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, kasus ini bermula ketika korban berinisial J mencari pengobatan untuk anaknya pada Juni 2024. FE, yang sehari-hari menjalankan usaha bimbingan belajar, mengaku sebagai dokter dan menawarkan terapi.
Untuk meyakinkan calon pasien, ia mengenakan seragam putih lengkap dengan stetoskop serta menyiapkan ruang praktik sederhana di rumah kontrakan. Korban awalnya diminta membayar Rp15 juta untuk terapi. Namun, seiring waktu, pelaku terus meminta tambahan dana dengan berbagai dalih, termasuk biaya obat, pemeriksaan laboratorium, hingga pencairan deposit fiktif.
Bahkan, FE mendiagnosis anak korban mengidap mythomania dan HIV, lalu meminta pembayaran mulai Rp7,5 juta hingga ratusan juta rupiah. Korban bahkan menyerahkan sertifikat tanah karena pelaku mengaku telah menalangi biaya Rp46,95 juta.
Kecurigaan muncul ketika korban mencoba memverifikasi status FE di RSUP Dr. Sardjito, rumah sakit tempat pelaku mengaku bekerja. Hasilnya, nama FE tidak terdaftar sebagai tenaga medis. Tes HIV anak korban yang dilakukan di PKU Muhammadiyah Gamping pun menunjukkan hasil negatif. Fakta ini menguatkan dugaan penipuan.
Polisi kemudian menangkap FE pada 5 September 2025 di Sedayu, Bantul. Dalam operasi itu, petugas menyita barang bukti berupa pakaian dokter, stetoskop, alat kesehatan, dan sejumlah obat-obatan.