Heboh! Polres Cianjur Terima Ancaman Ledakan Jakarta, 'Kerajaan Sunda Nusantara' Marah Pejabatnya Ditahan

Konferensi pers Polres Cianjur
Sumber :
  • Dok. Polres Cianjur

Selain surat fisik, organisasi ini juga mengirimkan salinan digital melalui WhatsApp ke berbagai pihak terkait.

Restorative Justice Klaten: Mengapa Tersangka Justru Dikirim ke Masjid dan Balai Desa?

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sindikat ini telah beroperasi selama lima tahun dalam membuat dan mengedarkan STNK palsu.

Ribuan STNK telah diterbitkan dengan cap resmi "Kerajaan Sunda Nusantara," yang digunakan untuk kendaraan hasil penggelapan dari leasing, rental, serta kendaraan curian.

PT Erela Bangun Pabrik Baru di Salatiga, Siap Saingi Pasar Herbal Nasional

Peran dalam sindikat ini sudah terstruktur dengan baik, di mana Hasanudin dan Irvan bertugas memproduksi STNK palsu, Oyan berperan sebagai penjual kendaraan ilegal, serta Ema Doni sebagai pembeli.

“Saat ini keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur, termasuk mendalami lebih lanjut mengenai keberadaan lokasi organisasi mereka,” tambah AKP Tono Listianto.

Rekam Jejak Indonesia All Star di Piala Presiden 2025: Selalu Kalah dari Klub Eropa

Sementara itu, Hasanudin membantah keterlibatannya dalam ancaman yang dikirimkan oleh organisasi tersebut.

Ia mengklaim tidak mengetahui keberadaan surat tersebut dan menegaskan bahwa dirinya tidak berkomunikasi dengan Sekjen Sunda Archipelago.

Halaman Selanjutnya
img_title