Heboh! Polres Cianjur Terima Ancaman Ledakan Jakarta, 'Kerajaan Sunda Nusantara' Marah Pejabatnya Ditahan
- Dok. Polres Cianjur
VIVA, Banyumas – Polres Cianjur baru-baru ini menerima surat ancaman dari organisasi yang menamakan dirinya "Kerajaan Sunda Nusantara Arciphelago."
Surat tersebut berisi protes terhadap penangkapan empat orang anggotanya yang diduga terlibat dalam pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Bahkan, ancaman dalam surat itu cukup mengejutkan karena organisasi tersebut mengklaim akan membubarkan Indonesia dan meledakkan Jakarta jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengonfirmasi bahwa surat tersebut dikirim oleh seorang perwakilan organisasi, di mana salah satu tersangka pemalsuan STNK diketahui menjabat sebagai Jenderal Muda dalam kelompok tersebut.
“Suratnya ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago dan ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia. Isinya berupa protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabat mereka,” ujar AKP Tono Listianto dilansir dari ANTARA, Rabu (12/3/2025).
Ancaman yang tercantum dalam surat tersebut cukup serius. Mereka meminta agar keempat tersangka dibebaskan, termasuk Hasanudin yang disebut sebagai pejabat kekaisaran.
Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, mereka mengancam akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta seperti peristiwa Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945.