Info Lur! Pelayanan SIM, STNK, dan BPKB di Kabupaten Banyumas Tutup Sementara Jelang Lebaran

Himbauan dari polresta Banyumas
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @satlantas_polresta_banyumas

Banyumas – Informasi dari Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polresta Banyumas terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Libur Pelayanan di MPP Purbalingga Saat HUT RI ke-80: Catat Tanggalnya!

Pelayanan pembuatan SIM, STNK, BPKB tutup untuk sementara waktu.

Jelang lebaran hari raya Idul Fitri 1446 H, Polresta Banyumas bagikan informasi terkait libur pelayanan hal tersebut.

Simak! UPPD Banyumas: Layanan Samsat Libur pada 18 Agustus 2025

Libur hari raya Idul Fitri 1446 H untuk pelayanan SIM, STNK, dan BPKB mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.

Sementara akan buka kembali pelayanannya pada tanggal 8 April 2025.

Proyek Tol Pejagan Cilacap Tersendat, Bupati Banyumas Desak Investor Cari Solusi Lahan

Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2025.

Dapat di perpanjang pada tanggal 8 hingga 15 April 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title