Info Lur! Pelayanan SIM, STNK, dan BPKB di Kabupaten Banyumas Tutup Sementara Jelang Lebaran
Kamis, 27 Maret 2025 - 08:58 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @satlantas_polresta_banyumas
Banyumas – Informasi dari Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polresta Banyumas terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Baca Juga :
Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Banyumas Ambil Langkah Tegas
Pelayanan pembuatan SIM, STNK, BPKB tutup untuk sementara waktu.
Jelang lebaran hari raya Idul Fitri 1446 H, Polresta Banyumas bagikan informasi terkait libur pelayanan hal tersebut.
Libur hari raya Idul Fitri 1446 H untuk pelayanan SIM, STNK, dan BPKB mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
Sementara akan buka kembali pelayanannya pada tanggal 8 April 2025.
Baca Juga :
Geger Program Makan Bergizi Gratis di Banyumas, Pemkab Bentuk Tim Khusus Awasi Dapur Usai Muncul Kasus KLB
Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2025.
Dapat di perpanjang pada tanggal 8 hingga 15 April 2025.
Halaman Selanjutnya
Hal ini bisa diketahui bagi masyarakat terkhusus yang berada di Kabupaten Banyumas.