Info Lur! Pelayanan SIM, STNK, dan BPKB di Kabupaten Banyumas Tutup Sementara Jelang Lebaran
Kamis, 27 Maret 2025 - 08:58 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @satlantas_polresta_banyumas
Banyumas – Informasi dari Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polresta Banyumas terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Baca Juga :
Akhirnya! Booth NESCAFÉ Hadir di Purwokerto Timur, Ngopi Murah dan Praktis Mulai 5 Ribuan Aja!
Pelayanan pembuatan SIM, STNK, BPKB tutup untuk sementara waktu.
Jelang lebaran hari raya Idul Fitri 1446 H, Polresta Banyumas bagikan informasi terkait libur pelayanan hal tersebut.
Baca Juga :
Warkop Naik Kelas Purwokerto: Warkop Fancy Vibes Elegan dengan Menu Variatif dan Suasana Nyaman!
Libur hari raya Idul Fitri 1446 H untuk pelayanan SIM, STNK, dan BPKB mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
Sementara akan buka kembali pelayanannya pada tanggal 8 April 2025.
Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2025.
Dapat di perpanjang pada tanggal 8 hingga 15 April 2025.
Halaman Selanjutnya
Hal ini bisa diketahui bagi masyarakat terkhusus yang berada di Kabupaten Banyumas.