Langka Polres Cianjur Usai Anggotanya Blunder Tangkap Pencuri Hingga Warga Jadi Korban dan Babak Belur
- Tiktok @ujang.suherli5
Viva, Banyumas - Blunder dalam penanganan kasus kembali mencuat setelah Polres Cianjur melakukan kesalahan saat hendak tangkap pelaku pencuri. Seorang warga bernama Nyangnyang Suherli justru menjadi korban, meskipun tidak terlibat dalam tindak pidana apa pun. Ia sempat mengalami penganiayaan hingga babak belur, karena petugas yang melakukan penangkapan berpakaian preman sehingga disangka sebagai geng motor.
Insiden ini terjadi pada Selasa malam, 10 Juni 2025, ketika Polres Cianjur sedang melakukan pengembangan kasus pencurian. Namun, akibat blunder identifikasi, justru Nyangnyang, seorang warga biasa, yang menjadi korban salah tangkap.
Ia mengaku dipukul dan dianiaya hingga babak belur sebelum akhirnya diketahui bahwa dirinya bukanlah target sebenarnya.
Dikutip dari akun Instagram @fakta.kekinian, Kasus salah tangkap ini memicu kecaman publik setelah video permintaan tolong dari korban viral di media sosial.
Merespons blunder yang mempermalukan institusi, Polres Cianjur akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan membebastugaskan delapan anggota yang terlibat dalam operasi tangkap pencuri tersebut. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar kejadian warga tak bersalah menjadi korban hingga babak belur tidak terulang kembali.
Nyangnyang mengaku sempat mengira dirinya dikeroyok oleh geng motor karena para petugas tidak berseragam.
Ia mengaku mengalami penganiayaan hingga babak belur sebelum akhirnya diketahui bahwa dirinya bukan target yang sebenarnya. Korban yang kebingungan dan merasa tidak tahu harus mengadu ke mana, akhirnya merekam video permintaan tolong dan mengunggahnya ke media sosial, serta menandai tokoh publik Dedi Mulyadi.
Video tersebut langsung viral dan memicu reaksi publik. Tak berselang lama, Polres Cianjur segera merespons dengan memanggil Nyangnyang untuk melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara langsung.
Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Cianjur, Iptu Dudi Suharyana, menyatakan bahwa pihaknya secara resmi meminta maaf dan menyebut kejadian ini sebagai kesalahpahaman karena target sebenarnya berhasil melarikan diri.
Sebagai bentuk tanggung jawab, delapan anggota polisi yang terlibat dalam operasi tersebut dibebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan internal oleh Divisi Propam.
“Kami sudah musyawarah dengan pihak keluarga korban, dan sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan,” ujar Iptu Dudi dalam konferensi persnya.
Ia juga menambahkan bahwa peristiwa ini menjadi bahan evaluasi besar bagi Polres Cianjur agar lebih profesional dan berhati-hati dalam melaksanakan tugas ke depan.
Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang dan aparat semakin mengedepankan pendekatan humanis dalam bertindak. Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa prosedur dalam penegakan hukum harus dijalankan dengan cermat, untuk menghindari jatuhnya korban tak bersalah