Polres Wonosobo Tangkap Pengedar Sabu dalam Operasi Dini Hari di Jalan Lingkar Utara
- Polres Wonosobo
Banyumas Viva – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus ditingkatkan. Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo kembali berhasil membongkar kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Seorang pria berinisial R (42), warga Kecamatan Wonosobo, ditangkap saat operasi yang digelar dini hari di kawasan Jalan Lingkar Utara.
Penangkapan berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025 sekitar pukul 00.10 WIB, tepat di sebelah sebuah bangunan kosong.
Bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku yang kedapatan membawa sabu.
Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu seberat 2,1 gram yang dibungkus dalam plastik bening, dilapisi tisu putih dan lakban merah. Barang tersebut disimpan dalam bungkus rokok dan digenggam di tangan kanan pelaku.
Selain itu, polisi juga menyita tas selempang berisi alat isap sabu (bong), pipet kaca, korek api gas, plastik klip, dan sebuah ponsel pintar yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.
Secara keseluruhan, terdapat 12 barang bukti yang diamankan dalam kasus ini. Empat orang saksi turut dimintai keterangan, terdiri dari dua warga sipil dan dua anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan.