Bahlil Ungkap Rencana Beri Tambang ke UMKM, Ada Syarat Ketat!
- instagram @bahlillahadalia
Viva, Banyumas - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, kembali mengungkap rencana besar pemerintah dalam sektor pertambangan nasional. Ia menyebut bahwa saat ini tengah disusun Peraturan Pemerintah (PP) baru yang akan membuka jalan bagi UMKM di berbagai daerah untuk bisa diberi izin mengelola tambang.
Menurut Bahlil, penyusunan regulasi ini telah memasuki tahap akhir dan ditargetkan segera rampung dalam waktu dekat. Dalam pernyataannya, Bahlil menekankan bahwa rencana pemerintah untuk memberi tambang kepada UMKM tidak akan dilakukan secara sembarangan. Ia mengungkap bahwa hanya UMKM yang dinilai layak dan profesional yang akan dipilih.
Karena itu, ia meminta Kementerian UMKM dan Koperasi segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap pelaku usaha daerah yang berpotensi.
"Izin Usaha Pertambangan bukan untuk digadaikan, tapi dikelola secara langsung," ujarnya, menegaskan adanya syarat ketat yang harus dipenuhi.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa rencana ini merupakan bagian dari strategi besar untuk menciptakan keadilan ekonomi di sektor sumber daya alam.
Pemerintah ingin agar pengelolaan tambang tidak hanya dikuasai oleh perusahaan besar, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha lokal yang memenuhi syarat ketat.
Ia pun mengajak seluruh elemen kementerian untuk bersinergi agar kebijakan ini tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi UMKM di berbagai wilayah.