Tragis! Dosen UPI Dipulangkan Paksa dari Tanah Suci Hanya Pakai Ihram

Ilustrasi Dosen UPI Dipulangkan dari Tanah Suci Pakai Ihram
Sumber :
  • pexel @konevi

Viva, Banyumas - Seorang dosen UPI bernama Heri Risdyanto Warimin mengalami peristiwa menyedihkan ketika gagal menunaikan ibadah haji dan dipulangkan paksa dari Tanah Suci. Ia hanya mengenakan kain ihram saat dikirim kembali ke Indonesia, setelah visa hajinya mendadak tidak terdeteksi oleh sistem imigrasi Arab Saudi. Kasus ini mencuat setelah istrinya, Aristanti Widyaningsih, melaporkan kejadian tersebut ke Komnas Haji melalui saluran pengaduan resmi.

Berangkat untuk Menikah, Pemuda Ini Tewas Akibat Jalan Rusak di Karawang, Gaun Pengantin Masih Tergantung

Perjalanan Heri yang seharusnya menjadi momen sakral bersama istri dan orang tuanya berubah menjadi insiden tragis. Meski telah memenuhi seluruh persyaratan sebagai calon jemaah, dosen UPI itu ditolak oleh otoritas imigrasi dan dipulangkan paksa dari Tanah Suci. Ia tidak diberi kesempatan mengambil barang pribadi, dan hanya bisa kembali ke tanah air dengan mengenakan pakai ihram, tanpa penjelasan resmi atas pembatalan visanya.

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menyebut kejadian yang menimpa dosen UPI tersebut sebagai bentuk kelalaian serius yang mencederai hak jemaah. Heri telah memenuhi semua kewajiban, namun tetap dipulangkan paksa dari Tanah Suci dalam keadaan hanya pakai ihram.

Pemkab Kebumen Ogah Asal Isi Kios Kapal Mendoan, Fokus pada Konsep Tepat

Komnas Haji menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mendorong agar Heri bisa berhaji tahun depan tanpa beban biaya tambahan.

Dikutip dari Laman VIVA, Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, membenarkan bahwa Heri telah mengadu melalui kanal pengaduan resmi.

Rp12 Miliar Digelontorkan! Begini Wujud 5 Proyek Strategis Kebumen 2025

Menindaklanjuti laporan tersebut, Mustolih langsung menghubungi Heri untuk mengumpulkan informasi dan bukti terkait peristiwa yang terjadi.

Heri diketahui berangkat dari Bandara Kertajati pada Jumat, 30 Mei 2025, bersama istri dan kedua orang tuanya menggunakan maskapai Saudi Airlines.

Namun, setibanya di Bandara Jeddah, Heri justru tidak diperkenankan masuk oleh otoritas imigrasi. Visa Heri yang sebelumnya aktif dan sudah diunduh sejak 6 Mei, tiba-tiba tidak terdeteksi dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Anehnya, tidak ada pemberitahuan apapun terkait pembatalan visa tersebut. Padahal, Heri telah memenuhi seluruh persyaratan haji, termasuk pelunasan biaya, paspor, tiket PP, gelang haji, dan uang saku 750 riyal.

Sementara itu, istri dan kedua orang tuanya berhasil lolos pemeriksaan dan melanjutkan ke hotel. Karena visanya dibatalkan secara sepihak oleh sistem, Heri dinyatakan tidak bisa melanjutkan perjalanan.

Upaya penyelamatan dilakukan oleh Komnas Haji dengan berkoordinasi bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Daker, DPR, hingga Badan Penyelenggara Haji.

Namun, semua usaha itu tak membuahkan hasil. Akhirnya, Heri dipulangkan sendirian ke Indonesia dalam keadaan masih mengenakan kain ihram. Ia bahkan tidak diizinkan mengambil koper kecil yang berisi pakaian dan barang pribadi.

Mustolih menyebut insiden ini sangat mencederai hak jemaah dan mencoreng tata kelola haji. Komnas Haji berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Mereka mendesak agar Heri bisa diberangkatkan kembali pada musim haji tahun depan tanpa dipungut biaya tambahan, karena secara hukum ia telah memenuhi seluruh kewajiban sebagai calon jemaah