Kebijakan Jam Masuk Sekolah Dini Hari di Jawa Barat, Mendikdasmen Ingatkan Aturan Resmi
- Youtube Sekretariat Presiden
Viva, Banyumas - Kebijakan baru tentang jam masuk sekolah dini hari di Jawa Barat yang diterapkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik. Menanggapi hal ini, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengingatkan pentingnya mengikuti aturan resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait waktu belajar di sekolah.
Menurut Mendikdasmen, setiap daerah, termasuk Jawa Barat, harus menyesuaikan kebijakan mengenai jam masuk sekolah dini hari dengan standar nasional agar tidak terjadi perbedaan yang membingungkan. Ia menegaskan kembali bahwa aturan resmi ini mengatur durasi dan hari belajar secara jelas demi menjaga kualitas pendidikan.
Dengan tegas, Mendikdasmen kembali mengingatkan bahwa segala kebijakan tentang jam masuk sekolah dini hari di wilayah Jawa Barat harus merujuk pada aturan resmi yang berlaku. Hal ini penting agar pelaksanaan pendidikan tetap konsisten dan terstandarisasi di seluruh Indonesia.
Abdul Mu'ti dikutip dari laman Viva mengatakan Ini kan ada ketentuan kementerian tentang berapa lama belajar di sekolah dan hari-hari sekolah dalam seminggu.
Menurutnya, kebijakan seperti jam masuk sekolah harus merujuk pada peraturan nasional agar konsistensi dan kualitas pendidikan tetap terjaga.
Aturan yang menjadi acuan utama adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
Dalam Perpres tersebut diatur durasi belajar harian serta jumlah hari sekolah dalam seminggu, yang sudah disepakati sebagai standar nasional.