Rencana Pemekaran Banyumas Bukan Main-main! Ini Potret Masa Depan Banyumas Barat sebagai Kabupaten Baru
- YouTube/Mari banding
VIVA, Banyumas – Kabupaten Banyumas, sebagai salah satu kabupaten strategis di Provinsi Jawa Tengah, tengah bersiap menyambut perubahan besar dalam struktur administrasi wilayahnya.
Pemekaran wilayah yang awalnya hanya difokuskan pada pembentukan Kota Purwokerto, kini berkembang menjadi tiga daerah otonomi baru (DOB), termasuk usulan pembentukan Kabupaten Banyumas Barat.
Pemekaran ini muncul dari kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Jika Purwokerto resmi menjadi kota otonom, maka pusat pemerintahan Kabupaten Banyumas akan dipindahkan kembali ke kota lama Banyumas yang terletak di sisi timur.
Kondisi ini justru berpotensi menjauhkan akses pelayanan dari masyarakat di wilayah barat seperti Ajibarang, Cilongok, dan Wangon.
Oleh karena itu, gagasan membentuk Kabupaten Banyumas Barat menjadi masuk akal dan strategis.
Secara administratif, Kabupaten Banyumas Barat akan meliputi delapan kecamatan dengan pusat pemerintahan direncanakan di Wangon. Sementara Kabupaten Banyumas yang baru tetap berkedudukan di Kecamatan Banyumas.
Kedua calon kabupaten ini memenuhi berbagai syarat pemekaran berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, baik dari segi jumlah kecamatan, batas wilayah, luas daerah, hingga jumlah penduduk.