Indonesia Serahkan Data Pribadi Warga ke AS: Perjanjian Dagang atau Ancaman Privasi

Isu Data Warga Indonesia Dipegang AS Bikin Bingung
Sumber :
  • instagram @whitehouse

Viva, Banyumas - Pemerintah Indonesia membuat langkah mengejutkan dalam dunia digital dan perlindungan data dengan menyepakati pengelolaan data pribadi warganya oleh Amerika Serikat. Kesepakatan ini menjadi bagian dari perjanjian dagang bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump.

Bupati Banjarnegara Serahkan Rp1,7 Miliar untuk 10 Parpol, Ini Daftar Parpol yang Dapat Uangnya

Langkah ini menuai banyak reaksi karena menyangkut isu sensitif terkait privasi dan kedaulatan digital. Dalam perjanjian dagang tersebut, Indonesia secara resmi mengakui bahwa Amerika Serikat merupakan yurisdiksi yang dianggap mampu menyediakan perlindungan data pribadi yang memadai.

Artinya, perusahaan teknologi dan layanan digital asal AS yang beroperasi di Indonesia dapat mengelola data warga Indonesia berdasarkan kerangka perlindungan yang berlaku di Negeri Paman Sam.

Banjarnegara Serahkan LHP BPK ke 10 Parpol, Pengelolaan Dinilai Tertib

Namun, pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan data tetap akan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Indonesia. Klaim ini bertujuan untuk meredam kekhawatiran publik mengenai potensi penyalahgunaan informasi sensitif.

Dilansir dari Viva, Kesepakatan ini tak berdiri sendiri. Sebagai bagian dari strategi dagang yang lebih luas, pemerintah kedua negara juga menyetujui pengurangan tarif resiprokal menjadi 19 persen.

Lindungi Data Pribadi, Sukoharjo Ingatkan Ancaman Link Malware Berkedok BKN

Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekspor dan memperkuat kerja sama ekonomi digital. Poin penting lainnya dalam kesepakatan ini adalah penghapusan tarif untuk produk digital tak berwujud serta dukungan penuh terhadap moratorium bea masuk atas transmisi elektronik di World Trade Organization (WTO).

Dengan begitu, produk digital seperti software, game online, dan konten streaming dapat melintasi batas negara tanpa tambahan beban biaya. Presiden Donald Trump menyambut baik perjanjian ini, menyebutnya sebagai angin segar bagi pekerja, pelaku ekspor, petani, serta industri digital Amerika.

Halaman Selanjutnya
img_title