Pemkot Solo Bebaskan Sanksi, Ayam Goreng Widuran Buka Kembali Harus Tegaskan Status Nonhalal

Wali Kota Solo tegaskan syarat buka kembali Ayam Goreng Widuran
Sumber :
  • instagram @ayamgorengwiduransolo

Viva,Banyumas - Pemkot Solo memutuskan untuk membebaskan warung Ayam Goreng Widuran dari sanksi administrasi setelah hasil uji laboratorium menunjukkan produk layak konsumsi. Keputusan ini menandai titik terang dalam polemik kehalalan yang sempat ramai diperbincangkan.

Komunitas Ojek Online Tolak Status Pekerja Tetap Tidak Mau Seperti Buruh Hingga Desak Hapus Potongan 10 persen

Meski membebaskan sanksi, Pemkot Solo menegaskan bahwa Ayam Goreng Widuran harus membuka kembali usahanya dengan syarat utama mencantumkan status produk secara jelas dan besar. Hal ini penting agar konsumen mendapatkan informasi yang transparan dan sesuai dengan standar nasional.

Pemkot Solo juga menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bentuk penegasan status nasional terkait produk makanan, sehingga Ayam Goreng Widuran wajib mematuhi ketentuan tersebut sebelum diperbolehkan buka kembali. Dengan demikian, diharapkan usaha tersebut dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan kegaduhan.

Opsen PKB 2025: 120 Kendaraan Dinas Pemkot Solo Terciduk Nunggak Pajak, Ini Penyebabnya

Wali Kota Solo, Respati Ardi, secara tegas menyampaikan bahwa Pemkot Solo tidak berwenang menentukan status halal atau tidak halal suatu produk makanan.

Oleh karena itu, pihak warung diwajibkan memberi label yang menjelaskan kejelasan status produk mereka kepada konsumen.

Polisi Naikkan Status Kasus Ibu dan Anak Korban Pelecehan di Pemalang yang Sembunyi di Kandang Ayam ke Tahap Penyidikan

Wali Kota Solo, Respati Ardi dikutip dari laman Instagram @kotasolo_fp mengatakan Pemkot Solo tidak bisa memberikan sanksi apa pun dan tidak bisa menyatakan halal atau tidak halal.

Boleh buka tetapi dengan keterangan yang nonhalal yang besar Selain kewajiban memberi label, Respati juga menekankan pentingnya pelatihan kepada karyawan Warung Ayam Goreng Widuran untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Halaman Selanjutnya
img_title