Rp1 Miliar Hadiah Dibuka untuk Buktikan Makam Palsu di Cagar Budaya Tuban
- Tiktok @dr.husein
Kontroversi makam baru Sunan Bonang Tuban memanas. Hadiah Rp1 miliar, laporan polisi, dan kritik masyarakat jadi sorotan pelestarian cagar budaya
Viva, Banyumas - Kontroversi mengenai Cagar Budaya Makam Sunan Bonang di Tuban, Jawa Timur, terus memanas setelah viral video pada Minggu (24/8/2025) yang menampilkan sejumlah makam baru di area inti situs sakral tersebut.
Banyak pihak menilai keberadaan makam baru ini dapat mengancam kelestarian dan kesakralan situs yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional melalui SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 22 Juni 2010. Situs ini juga menjadi bagian penting dari perjalanan Wali Songo dalam menyebarkan Islam di Nusantara.
Persoalan makin melebar setelah Habib Hussein Baagil melalui akun TikTok-nya menawarkan hadiah Rp1 miliar bagi siapapun yang bisa membuktikan keberadaan “makam palsu” di kawasan Makam Sunan Bonang. Penawaran ini menarik perhatian publik, baik warga lokal maupun peziarah, dan memicu perdebatan di media sosial mengenai keaslian makam dan tata kelola cagar budaya. Selain itu, persoalan ini merambah ke ranah hukum.
Pada Kamis (28/8/2025), Perjuangan Wali Songo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) Tuban resmi melaporkan dugaan pengerusakan cagar budaya ini kepada pihak kepolisian.
Laporan tersebut menekankan pentingnya perlindungan terhadap situs yang memiliki nilai historis, religi, dan budaya tinggi. Sementara itu, pemerintah daerah Tuban hingga kini menyerahkan persoalan ini kepada Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI, sebagai pihak yang berwenang melakukan verifikasi dan langkah konservasi.
Keputusan ini menimbulkan kritik dari masyarakat yang meminta adanya tindakan nyata dan cepat untuk melindungi Makam Sunan Bonang. Para peziarah dan aktivis budaya menekankan bahwa situs ini bukan hanya simbol sejarah penyebaran Islam di Jawa, tetapi juga destinasi religi yang dikunjungi ribuan orang setiap tahun.