Dana KJP Plus 2025 Siap Dicairkan 5 Mei, Tapi Ada Syarat Krusial untuk Penerima Baru! Sudah Kamu Lengkapi Belum?
Rabu, 7 Mei 2025 - 12:40 WIB
Sumber :
- KJP
– Penerima baru akan diundang oleh Bank DKI untuk mengambil buku tabungan dan ATM.
Baca Juga :
Jateng Kalahkan Jabar dan DKI, Jadi Juara Serap Tenaga Kerja di 2025 Raup Investasi Rp45,58 Triliun
Setelah buku tabungan dan ATM diterima, dana KJP Plus akan langsung dipindahkan ke rekening penerima. (*)