Pencairan KJP Plus Mei 2025 Dimulai, Cek Jadwal dan 3 Cara Cek Status Penerimaan di Sini

Ilustrasi KJP plus 2025
Sumber :
  • Pemprov DKI Jakarta

VIVA, Banyumas - Berikut ini kabar gembira bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus! Bantuan pendidikan ini kembali dicairkan pada Mei 2025, sebagai bagian dari pencairan bertahap tahap I yang sudah dimulai sejak Maret. Cek jadwal dan cara verifikasinya di sini

Tompi Sentil Menkeu Purbaya Yudhi: Dana Rp200 T Digelontorkan,Tapi Bunga Kredit Tak Turun

Dana KJP Plus bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan siswa SD hingga SMA/SMK di DKI Jakarta.

Untuk Mei 2025, pencairan mengikuti alokasi Maret yang diperkirakan akan cair mulai 5 hingga 10 Mei. 

Dana Rp200 Triliun ke Himbara, Menkeu Purbaya Yudhi Jawab Kekhawatiran KPK Soal Kredit Fiktif: Kalau Ada Tinggal Tangkap

Jadwal ini bersifat sementara dan informasi resmi biasanya diumumkan melalui kanal resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau situs KJP.

Cara Cek Status Penerimaan Pencairan Dana

Ada beberapa cara mengecek status penerima dan pencairan dana, seperti melalui situs resmi KJP, aplikasi JakOne Mobile dari Bank DKI, dan situs SILADU. Calon penerima KJP Plus tahun 2025 harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk usia 6–21 tahun, terdaftar di sekolah wilayah DKI Jakarta, dan memiliki NIK yang sesuai domisili Jakarta.

Menkeu Purbaya Yudhi Warning! Bank Himbara Bisa Dipecat Jika Salah Kelola Dana Rp200 Triliun

a. Website Resmi KJP

Halaman Selanjutnya
img_title