Dana KJP Plus 2025 Siap Dicairkan 5 Mei, Tapi Ada Syarat Krusial untuk Penerima Baru! Sudah Kamu Lengkapi Belum?
Rabu, 7 Mei 2025 - 12:40 WIB
Sumber :
- KJP
SMA: Rp420.000/bulan + SPP Rp290.000
Baca Juga :
Bank Jateng Ungkap Langkah Antisipasi Usai Sopir Bobol Rp10 Miliar Merupakan Dana ATM se Wonogiri
SMK: Rp450.000/bulan + SPP Rp240.000
PKBM: Rp300.000/bulan
Proses Pencairan KJP Plus untuk Penerima Baru
Berbeda dengan siswa yang sudah rutin menerima KJP, peserta baru harus melewati beberapa tahapan terlebih dulu sebelum dananya bisa dicairkan. Dalam unggahan dari akun resmi P4OP, disebutkan bahwa pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2025 baru bisa dilakukan setelah proses pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, serta penyerahan keduanya selesai dilakukan oleh Bank DKI.
Langkah-langkah pencairan untuk penerima baru adalah sebagai berikut:
Baca Juga :
Tompi Sentil Menkeu Purbaya Yudhi: Dana Rp200 T Digelontorkan,Tapi Bunga Kredit Tak Turun
– Bank DKI akan membuka rekening dan mencetak buku tabungan serta kartu ATM.
Halaman Selanjutnya
– Penerima baru akan diundang oleh Bank DKI untuk mengambil buku tabungan dan ATM.