Disikat Menkeu Purbaya, Rokok Ilegal Ditargetkan Lenyap: Pasar Domestik Dijaga, Industri Resmi Tetap Diberdayakan
- VIVA.co.id
Dengan strategi tersebut, pemerintah berharap industri rokok resmi dapat berkembang sehat tanpa harus bersaing tidak fair dengan produk ilegal yang tidak membayar cukai.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat hingga September 2025 telah diterbitkan 1.519 Surat Bukti Penindakan (SBP) di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I dan II.
Dari hasil operasi tersebut:
- 235,44 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan
- Potensi kerugian negara Rp 250 miliar berhasil ditekan
- 59 kasus telah naik ke tahap penyidikan bersama aparat kejaksaan
Selain itu, dengan pendekatan Ultimum Remedium dalam penyelesaian perkara barang kena cukai ilegal, tercatat 114 keputusan dengan total tagihan mencapai Rp 52,6 miliar.
Lebih lanjut, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah adalah menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
“Yang jelas, kita tidak bertujuan menghancurkan industri rokok, tapi menciptakan tempat bermain yang lebih fair. Akan diberdayakan, tapi habis diberdayakan harus bayar pajak. Kalau enggak, saya sikat,” tegasnya.