Polres Kebumen Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Narkotika di Pasar Wonokriyo, Gombong

Pelaku kasus narkotika di Pasar Wonokriyo Gombong
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @polreskebumen

Viva, BanyumasPolres Kebumen melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Viral, Ini Akun IG Diduga Punya Kiai MR Bekasi Tersangka Pelecehan Anak Angkat Dihujani Komentar Pedas

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (1/10/2025) di Mapolres Kebumen.

Konferensi pers dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto, didampingi Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun.

Mengenal Profil MR, Kiai Bekasi yang Kini Jadi Tersangka Pelecehan Anak Angkat dan Keponakan

AKP Heru memberikan keterangan resmi mewakili Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri.

Dalam ungkap kasus kali ini, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial TG (55), warga Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen. 

17 Menit Rp204 Miliar Raib:Ini Peran 9 Tersangka Pembobolan Rekening Dormant Bank Dari Teller Hingga Konsultan Hukum

Tersangka ditangkap pada Rabu, 3 September 2025 sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Pasar Wonokriyo, Gombong

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti.

Halaman Selanjutnya
img_title