Disikat Menkeu Purbaya, Rokok Ilegal Ditargetkan Lenyap: Pasar Domestik Dijaga, Industri Resmi Tetap Diberdayakan

Menkeu Purbaya tegaskan rokok ilegal akan ‘dibinasakan’
Sumber :
  • VIVA.co.id

Menkeu Purbaya menegaskan pemerintah akan habis-habisan memberantas rokok ilegal demi melindungi pasar domestik dan menjaga penerimaan negara dari cukai.

Saling Klarifikasi Soal LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya Tanggapi Bahlil: Mungkin Cara Melihat Datanya yang Berbeda

VIVA, Banyumas – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga pasar domestik sekaligus memastikan penerimaan negara dari cukai tetap optimal, tanpa merugikan produsen rokok yang patuh aturan.

Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun ke BRI, Intip Angsuran KUR Oktober 2025 yang Bisa Ringankan UMKM

“Kenapa dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak, ada yang enggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang enggak bayar cukai, ya mereka rugi dong,” kata Purbaya dikutip dari VIVA.co.id, Kamis (2/10/2025).

Menkeu Purbaya menolak anggapan bahwa pemerintah bermaksud mematikan industri hasil tembakau (IHT).

Menkeu Purbaya Dikoreksi Bahlil: Data Harga LPG 3 Kg Salah Baca, Pemerintah Siapkan Subsidi Tepat Sasaran

Menurutnya, upaya pemberantasan rokok ilegal justru dilakukan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih adil.

“Pengusaha-pengusaha itu nggak akan kita buat mati. Kami sedang berencana untuk mengembangkan kawasan industri hasil tembakau yang lebih intensif lagi di daerah-daerah yang kita curigai menjadi pusat produksi ilegal,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title