Heboh! DPRD Tangerang Usulkan Perda Atur Busana LC, Pro Kontra Menguat
- pexel @EVG Kowalievska
Usulan DPRD Tangerang atur busana LC lewat Perda tuai pro kontra. Sri Panggung tegaskan tujuannya perlindungan hukum, namun publik khawatir aturan ini justru diskriminatif
Viva, Banyumas - Isu kontroversial mencuat di Kabupaten Tangerang setelah Anggota DPRD, Sri Panggung Lestari, mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur cara berpakaian para LC (ladies companion) atau pemandu lagu.
Gagasan tersebut langsung memantik pro dan kontra di tengah masyarakat.
Menurut Sri Panggung, usulan ini bukan untuk melegalkan praktik tertentu, melainkan sebagai upaya menata industri hiburan agar lebih tertib, teratur, dan memiliki dasar hukum.
Dikutip dari akun Instagram @jakartaviral, Perda nantinya akan memuat aturan soal standar pakaian, pendaftaran, hingga tes kesehatan.
Tujuannya melindungi pekerja agar tidak dieksploitasi. Meski demikian, tidak sedikit pihak yang mempertanyakan relevansi serta urgensi regulasi tersebut.
Sebagian menilai bahwa Perda ini bisa menimbulkan stigma negatif dan diskriminasi terhadap para pekerja hiburan.