Malu Maluin! 2 ASN Kudus Adu Jotos Berebut LC di Jam Kerja

Ilustrasi Oknum ASN Kudus adu jotos di tempat karaoke Pati
Sumber :
  • Tiktok @vry0502

Viva, Banyumas - Dunia birokrasi kembali tercoreng. Kali ini, 2 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, viral di media sosial karena terlibat adu jotos memalukan di tempat karaoke. Ironisnya, insiden itu terjadi pada jam kerja resmi, dan dipicu oleh hal yang sangat tidak pantas: berebut pemandu lagu (LC).

Syahar atau Fadil? Dua Nama Panas Berebut Kursi Wakapolri Kosong

Peristiwa 2 ASN Kudus yang adu Jotos gegara berebut LC di jam kerja tersebut terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah kafe karaoke di Kabupaten Pati. Aksi dua ASN yang diduga dalam keadaan mabuk ini pertama kali tersebar di media sosial lewat akun Facebook bernama Bang Jago.

Dalam unggahannya, disebutkan bahwa kedua ASN merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemkab Kudus, salah satunya bahkan disebut menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).

12 Calon Dubes Disorot, Adik Luhut Pandjaitan dan Eks Menteri Berebut Kursi Strategis

Menurut unggahan tersebut, perkelahian 2 ASN Kudus bermula dari perselisihan karena memperebutkan LC yang hadir menemani di ruang karaoke. Adu mulut tak terhindarkan, dan berakhir dengan aksi saling pukul yang disaksikan sejumlah orang.

Beberapa pengunjung bahkan merekam kejadian tersebut hingga menjadi viral di berbagai platform. Kejadian yang mencoreng nama baik ASN itu langsung mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari Bupati Kudus. Dalam keterangannya, Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kelakuan tidak patut dari dua oknum ASN tersebut.

Grebeg Suran Banjarnegara 1447 H, Kenapa Warga Sampai Berebut Gunungan?

Dikutip dari laman Instagram @feedgramindo, Bupati Kudus menyampaikan minta maaf kepada masyarakat, karena peristiwa ini menimbulkan ketidaknyamanan. Kami akan memberikan sanksi tegas jika terbukti melanggar etika dan disiplin ASN.

Pemerintah Kabupaten Kudus kini tengah melakukan proses investigasi internal guna menelusuri lebih dalam status dan posisi kedua ASN tersebut, serta memastikan pelanggaran disipliner yang terjadi.

Halaman Selanjutnya
img_title