Skandal Korupsi Rp626 M di China: Hukuman Mati untuk Eks Mentan Jadi Bukti Elit Politik Tak Lagi Kebal Hukum
- iStock.com
Eks Menteri Pertanian China, Tang Renjian, dijatuhi hukuman mati usai terbukti korupsi Rp626 miliar. Kasus ini jadi bagian dari operasi antisuap Xi Jinping.
VIVA, Banyumas – China kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas praktik korupsi. Mantan Menteri Pertanian, Tang Renjian, dijatuhi hukuman mati setelah terbukti menerima suap dengan nilai fantastis, mencapai lebih dari Rp626 miliar.
Pengadilan Rakyat Changchun di Provinsi Jilin dalam pernyataannya menegaskan bahwa Tang Renjian menerima suap dalam bentuk uang tunai dan properti dengan total lebih dari 268 juta yuan atau setara Rp626 miliar, sejak tahun 2007 hingga 2024.
"Pengadilan memutuskan bahwa suap tersebut menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi kepentingan negara dan rakyat, dan karenanya layak dijatuhi hukuman mati," demikian pernyataan pengadilan, dilansir dari AFP, Senin (29/9/2025).
Putusan ini menandai salah satu hukuman paling berat dalam kasus korupsi di Tiongkok dalam beberapa tahun terakhir.
Kasus Tang Renjian bukanlah yang pertama. Sejak Presiden Xi Jinping meluncurkan kampanye pemberantasan korupsi berskala besar, banyak pejabat tinggi negeri itu terseret kasus serupa.
Tang, yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Provinsi Gansu dan Wakil Ketua Daerah Otonom Guangxi, terseret setelah penyelidikan terhadap sejumlah pejabat senior di tubuh pemerintahan dan militer.